Media informasi terkini


Thursday, December 12, 2019

Cek Namamu Disini !, Peserta Yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham RI 2019.

Peserta Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2019 –  Pada hari ini tepat pada hari Kamis (12-12-2019) Kemenkumham secara resmi sudah merilis pengumuman kelulusan hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun ini Kemenkumham membuka kesempatan kepada putra/putri terbaik Indonesia untuk bergabung dengan Kemenkumham RI, adapun formasi yang dibuka pada kali ini yaitu 4.598 dari mulai Lulusan S1 hingga Lulusa SMA/sederajat.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh peserta CPNS Kemenkumham, adapun link untuk melihat Pengumuman Kelulusan Hasil Seleksi Administrasi bisa di lihat disini : Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Administrasi Kemenkumham 2019.


Berdasarkan hasil keputusan rapat panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham bernomor : SEK-KP.02.01.830, memutuskan bahwa Peserta Seleksi Penerimaan CPNS Kemenkumham 2019 yang nama dan nomor registernya tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan lulus seleksi administrasi dokumen unggah sedangkan yang nama dan nomor registernya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah. 

Keterangan alasan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id, Peserta seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2019 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dokumen unggah dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 13 s.d 15 Desember 2019 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Panitia seleksi penerimaan CPNS Kemenkumham 2019 mulai tanggal 13 s.d 18 Desember 2019 akan menjawab sanggahan yang masuk dan akan mengumumkan peserta yang lulus setelah masa sanggah pada tanggal 19 Desember 2019 dilaman https://cpns.kemenkumham.go.id, Masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali (dokumen), mengunggah ulang (dokumen), tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen atau menambah dokumen apapun.

Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS Kemenkumham dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Sarjana/S-1/ D-IV dan Diploma III/D-III diwajibkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar dengan Computer Assisted Test (CAT), sedangkan untuk lulusan SLTA yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mengikuti tahapan verifikasi dokumen asli.


Adapun tempat pelaksanaan verifikasi berkas yaitu dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kemenkumham daerah masing-masing. Tahapan ini terdiri dari verifikasi dokumen asli, Pengukuran tinggi badan dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen sebagai berikut :
  1. Kartu Register Pendaftaran SSCASN;
  2. Surat Lamaran Asli Bermaterai Rp.6000,-;
  3. Surat Pernyataan 13 Poin Asli Bermaterai Rp.6000.-;
  4. E-KTP atau Surat Keterangan Perekaman dari Disdukcapil Asli;
  5. Ijazah Asli SLTA/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sederajat;
  6. Daftar Nilai atau SKHUN Asli;
  7. Pas foto berwarna 4X6 Latar Belakang Merah Sebanyak 2 Lembar;
  8. Surat Penyetaraan dan Daftar Nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Bagi Lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (Bagi Lulusan Pesantren);
  9. Surat Keterangan Domisili Asli dari Lurah/Kades yang menyatakan bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut (bagi pelamar diluar domisili yang tidak sesuai dengan KTP);
  10. Surat Keterangan keturunan Putra/i Papua/Papua Barat (asli) dari kelurahan/Kades/Kepala Suku (Khusus formasi Putra/i Papua/Papua Barat).


Selain para peserta membawa dokumen asli, para peserta juga menggunakan pakaian yang ditentukan yaitu memakai baju kemeja berlengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak(bukan Jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), serta sepatu tertutup berwarna hitam.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus wajib hadir pada tahapan verifikasi jenis/tingkat disabilitas dan pemberian kartu ujian dengan membawa dokumen asli sebagai berikut :
  1. Kartu Registrasi Pendaftaran SSCASN (asli);
  2. E-KTP atau Surat Perekaman dari Disdukcapil (asli);
  3. Surat Keterangan Dokter (asli) dari Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas peserta seleksi.

Dengan menggunakan pakaian kemeja berlengan panjang berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak(bukan Jeans), jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab), serta sepatu tertutup berwarna hitam.

Untuk keterangan jadwal verifikasi berkas silahkan diliat di pengumuman Kanwil Kemenkumham setempat. Selamat Berjuang, Semoga Sukses Pejuang NIP 2019.

Semoga Bermanfaat.

No comments:

Post a Comment