Media informasi terkini


Thursday, November 21, 2019

LANGKAH-LANGKAH MENJADI POLSUSPAS (POLISI KHUSUS PEMASYARAKATAN) ATAU PENJAGA TAHANAN

Halo gaes...... kali ini saya akan membahas bagaimana sih langkah-langkah menjadi seorang POLSUSPAS atau Polisi Khusus Pemasyarakatan atau Penjaga Tahanan.



Sebelumnya saya ingin menjelaskan apa sih itu Polsuspas ??
Polsuspas merupakan kepanjangan dari Polisi Khusus Pemasyarakatan yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan atau dikenal sebagai LAPAS. Lembaga Pemasyarakatan sendiri berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari atau salah satu Direktorat Jenderal yang ada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Polsuspas sendiri awal nya di kenal dengan sebutan Sipir, kata Sipir sendiri dikenal karena terdahulu tempat untuk orang-orang yang melanggar hukum yaitu Penjara, masyarakat luas menyebut orang yang bekerja atau mengurusi orang yang melanggar hukum dengan nama Sipir. Seiring perkembangan zaman kata Sipir di ganti menjadi Penjaga Tahanan atau menjadi Petugas Pemasyarakatan.

Adapun langkah-langkah menjadi seorang Polsuspas yaitu :
1. Mendaftarkan diri secara Online di web www.sscn.bkn.go.id.
2. Mengunggah dokumen sesuai syarat yang ada di pengumuman.

Saya sengaja tidak menjelaskan ini lebih detail karena di pengumuman sudah sangat jelas mengenai syarat administrasinya, kebanyakan para pendaftar yang gugur di tes ini yaitu tergesa-gesa, mereka tidak membaca pengumuman secara detail sehingga menyebabkan kesalahan-kesalahan seperti kurangnya mengunggah atau mengirim dokumen, namanya berbeda antara KTP dan Ijazah, dokumen yang di unggah atau dikirim tidak sesuai dengan pengumuman, tingginya kurang serta nilai nya tidak mencukupi persyaratan.

Disini saya akan membahas bagaimana seleksi SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar, SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang untuk seleksi SKB ini tidak menggunakan CAT tetapi seleksi Kesamaptaan, mungkin kata Kesamptaan sudah tidak familiar di dengar, yah Seleksi Kesamaptaan merupakan Tes Fisik, selanjutnya setelah SKB atau Kesamaptaan, yaitu seleksi Wawancara.

Note : untuk pembahasan seleksi SKD, SKB dan Wawancara Polsuspas akan saya bahas di halaman berikutnya. Disini

2 comments: