Haloo gaes selamat datang lagi di blog saya.... sebelumnya
Kali ini saya akan membahas bagaimana lanjutan seleksi SKD, SKB dan Wawancara.
Oh iya saya bahas ini berdasarkan pengalaman ya bukan karangan atau hayalan semata...
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi ini merupakan seleksi yang menggunakan komputer, di seleksi ini anda akan tahu langsung jika anda lulus dan gugur, jadi tidak perlu menunggu waktu 1 (satu) hari atau seterusnya, ketika anda selesai mengikuti seleksi ini maka saat itu anda langsung bisa tahu berapa nilai yang anda peroleh serta apakah anda dinyatakan lulus atau gugur.
Adapun materi-materi Seleksi Kompetensi Dasar yaitu tentang :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi :
1) Pancasila
2) Undang-Undang Dasar 1945
3) Negara Kesatuan Republik Indonesia
4) Bhineka Tunggal Ika
5) Nasionalisme
6) Integritas
7) Bela Negara
8) Bahasa Indonesia
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi :
1) Kemampuan Verbal
2) Kemampuan Numerik
3) Kemampuan Figural
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi :
1) Pelayanan Publik
2) Jejaring Kerja
3) Sosial Budaya
4) Teknologi dan Informasi
5) Profesionalisme
Didalam seleksi ini ada nilai ambang batas jika anda ingin lulus yaitu sesuai dengan permanpan RB yaitu TWK dengan nilai ambang batas 65, TIU yaitu dengan nilai ambang batas 80 dan untuk TKP sendiri mempunyai ambang batas 126, nilai ambang batas ini sesuai dengan Permenpan RB 24/2019.
Didalam tes ini saran saya, anda harus banyak-banyak belajar dengan cara membaca buku berbagai referensi dan menjawab soal-soal yang berkaitan dengan seleksi ini, semakin banyak yang anda pahami, maka semakin banyak juga yang anda tahu untuk mengisi soal ketika anda mengikuti seleksi nanti.
Inget selalu bahwa jangan lupa untuk berdoa, berusaha dan meminta restu dari orang tua agar di mudahkan dalam mengikuti seleksi ini.
Untuk pembahasan bagaimana seleksi Kompetensi Bidang, akan saya bahas disini.
Kali ini saya akan membahas bagaimana lanjutan seleksi SKD, SKB dan Wawancara.
Oh iya saya bahas ini berdasarkan pengalaman ya bukan karangan atau hayalan semata...
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi ini merupakan seleksi yang menggunakan komputer, di seleksi ini anda akan tahu langsung jika anda lulus dan gugur, jadi tidak perlu menunggu waktu 1 (satu) hari atau seterusnya, ketika anda selesai mengikuti seleksi ini maka saat itu anda langsung bisa tahu berapa nilai yang anda peroleh serta apakah anda dinyatakan lulus atau gugur.
Adapun materi-materi Seleksi Kompetensi Dasar yaitu tentang :
a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) meliputi :
1) Pancasila
2) Undang-Undang Dasar 1945
3) Negara Kesatuan Republik Indonesia
4) Bhineka Tunggal Ika
5) Nasionalisme
6) Integritas
7) Bela Negara
8) Bahasa Indonesia
b. Tes Intelegensi Umum (TIU) meliputi :
1) Kemampuan Verbal
2) Kemampuan Numerik
3) Kemampuan Figural
c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) meliputi :
1) Pelayanan Publik
2) Jejaring Kerja
3) Sosial Budaya
4) Teknologi dan Informasi
5) Profesionalisme
Didalam seleksi ini ada nilai ambang batas jika anda ingin lulus yaitu sesuai dengan permanpan RB yaitu TWK dengan nilai ambang batas 65, TIU yaitu dengan nilai ambang batas 80 dan untuk TKP sendiri mempunyai ambang batas 126, nilai ambang batas ini sesuai dengan Permenpan RB 24/2019.
Didalam tes ini saran saya, anda harus banyak-banyak belajar dengan cara membaca buku berbagai referensi dan menjawab soal-soal yang berkaitan dengan seleksi ini, semakin banyak yang anda pahami, maka semakin banyak juga yang anda tahu untuk mengisi soal ketika anda mengikuti seleksi nanti.
Inget selalu bahwa jangan lupa untuk berdoa, berusaha dan meminta restu dari orang tua agar di mudahkan dalam mengikuti seleksi ini.
Untuk pembahasan bagaimana seleksi Kompetensi Bidang, akan saya bahas disini.





No comments:
Post a Comment